Abstrak


Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Melalui Sistem Informasi Perizinan Satu Pintu Kabupaten Kediri (SIMPATIK)


Oleh :
Sheilla Yufe Faradila - D0118096 - Fak. ISIP

Penelitian ini membahas tentang pelayanan publik pengurusan izin mendirikan bangunan melalui Sistem Informasi Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri (SIMPATIK). Dalam pengurusan IMB di Kabupaten Kediri, terdapat keluhan masyarakat karena proses pengurusan izin mendirikan bangunan kompleks dan memakan waktu. Seharusnya tidak dibutuhkan waktu lama pada saat mengurus proses perizinan izin mendirikan bangunan. Dijelaskan tentang dimana harus membayar dan berapa biayanya. Maka dari itu, pemerintah perlu memperbaiki sistem untuk mencapai tata pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah membuat website yang bertujuan untuk mengembangkan konsep electronic government. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri meluncurkan layanan berbasis elektronik bernama SIMPATIK (Sistem Informasi Perizinan Terpadu Kabupaten Kediri).

Dalam hal ini peneliti menggunakan teori dari Ratminto dan Atik Septi (2005). Teori tersebut memiliki 11 dimensi, yaitu:  a) empati dengan customers; b) pembatasan prosedur; c) kejelasan tata cara pelayanan; d) minimalisasi persyaratan; e) kejelasan kewenangan, f) transparansi biaya; g) kepastian jadwal dan durasi pelayanan; h) minimalisasi formulir; i) maksimalisasi berlakunya izin; j) kejelasan hak dan kewajiban customers dan providers; dan k) efektivitas penanganan keluhan.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu mengamati aspek kriteria yang terkait dengan pelayanan publik melalui izin mendirikan bangunan. Teknik pemilihan informan yang digunakan adalah purposive sampling dan snowball sampling. Data primer diambil dengan melakukan wawancara dan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan objek penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menurut Miles dan Huberman 1992. Uji validitas menggunakan triangulasi sumber.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 9 dimensi asas pelayanan perizinan IMB melalui SIMPATIK di DPMPTSP Kabupaten Kediri menghasilkan pelayanan publik yang baik yaitu: empati dengan customers; pembatasan prosedur; minimalisasi persyaratan; kejelasan kewenangan, transparansi biaya; minimalisasi formulir; maksimalisasi berlakunya izin; kejelasan hak dan kewajiban customers dan providers; efektivitas penanganan keluhan. Terdapat 2 dimensi yang belum berjalan dengan baik yaitu: Kejelasan Tata Cara Pelayanan dan Kepastian Jadwal dan Durasi Pelayanan