Abstrak


Analisis Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Pembelian Bahan Baku pada Pedagang Pengumpul di PT Jamu Air Mancur Selama Pandemi Covid-19 (Tahun 2018-2020).


Oleh :
Wahyu Fujiati - F3419064 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan, ketaatan waktu pelaporan dan mengetahui perbedaan jumlah Pajak Penghasilan Pasal 22 yang dipungut atas pembelian bahan baku terhadap pedagang pengumpul di PT Jamu Air Mancur selama pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan diskriptif. Pengumpulan data penelitian menggunakan metode penelitian lapangan meliputi kegiatan observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1. Perhitungan pemungutan PPh 22 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. 2. Perusahaan pernah terlambat dalam hal pelaporan PPh 22 Masa. 3. Covid-19 pada tahun 2020 menyebabkan penurunan jumlah pungutan PPh 22. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan rekomendasi yaitu sebaiknya perusahaan perlu membuat rekapan daftar bukti pemungutan PPh 22 pada setiap harinya, untuk menghindari diberlakukannya sanksi administrasi. Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan terkait kendala yang dialami oleh perusahaan manufaktur saat pandemi Covid-19.