Abstrak


Prosedur Penerimaan Kas Sektor Pajak Restoran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Lusiana Azka Rachmawati - D1519097 - Sekolah Vokasi

Sumber penerimaan kas Kabupaten Sukoharjo yang memiliki potensi meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya berasal dari pajak restoran. Pelaksanaan kegiatan penerimaan pajak restoran menggunakan suatu prosedur. Dengan mengikuti prosedur, penerimaan kas sektor pajak restoran menjadi efisien dan efektif. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk megetahui dan menjelaskan bagaimana prosedur penerimaan kas sektor pajak restoran di BKD Kabupaten Sukoharjo. Pengamatan ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif dengan observasi berperan penuh melalui pengamatan secara langsung dan penganalisisan data yang ada pada saat kegiatan magang dilaksanakan. Untuk mengetahui prosedur penerimaan kas sektor pajak restoran, penulis melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil pengamatan ini menunjukkan bahwa terdapat fungsi atau bagian dalam prosedur penerimaan kas sektor pajak restoran yaitu bagian pendaftaran dan pendataan, bagian perhitungan dan penetapan, bagian perbendaharaan dan bagian akuntansi dan pelaporan. Aplikasi atau sistem yang digunakan dalam prosedur tersebut yaitu Sistem Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SIMPDRD) sebagai media yang digunakan untuk pendaftaran dan pendataan pajak dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) sebagai media pelaporan objek pajak, pendataan, penetapan, pencatatan dan pembuatan laporan keuangan penerimaan kas yang masuk ke rekening penerimaan kas Kabupaten Sukoharjo baik melalui Bank Jateng maupun langsung melalui rekening kas daerah.