Abstrak


Analisis pemungutan pajak reklame pada fasilitas umum terhadap pendapatan asli daerah kota Surakarta


Oleh :
Cintani Dara Dwinta - F3406018 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAKSI Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) Kota Surakarta adalah unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang pendapatan daerah, yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Surakarta. Dalam era otonomi daerah saat ini, setiap kepala daerah harus bisa menggali potensi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Keberhasilan dapat diukur dengan melihat kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang kemudian digunakan untuk membiayai pengeluaran daerah. Salah satu objek adalah reklame, mulai dari baliho, billboard, dan sebagainya. Pajak reklame merupakan pajak yang prosedural dan fleksibel dalam hal pemungutan pajaknya maupun dalam hal pembayaran serta pelaksanaan pajaknya. Wajib pajak dari pajak reklame rata-rata banyak yang belum begitu memahami seluk beluk dari pajak reklame tersebut, sehingga menjadi faktor penghambat pemungutan pajaknya. Wajib pajak yang tinggal di luar kota juga menjadi faktor pendukung penghambat pemungutan dari pajak reklame tersebut. Meski demikian pemungutan pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah pajak reklame merupakan salah satu komponen pajak yang cukup potensial peranannya dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Kata Kunci: Pajak Reklame