Abstrak


Pengaruh Struktur Kepemilikan terhadap Penghindaran Pajak dalam Perusahaan Nonkeuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019 - 2020


Oleh :
Erlina Dwi Kurniawati - F0318046 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menguji mengenai pengaruh struktur kepemilikan terhadap penghindaran pajak. Struktur kepemilikan dalan penelitian ini terdiri dari tiga jenis kepemilikan, yaitu Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, dan Kepemilikan Asing. Selain itu, data yang digunakan dalam penelitian penulis yaitu data perusahaan non keuangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia selama tahun 2019 – 2020. Dan untuk pemilihan sampel yang digunakan metode kriteria purposive sampling. Sampel yang terpilih yaitu sebanyak 150 perusahaan dengan total 300 observasi. Effective Tax Rate (ETR) digunakan dalam mengukur penghindaran pajak. Analisis regresi linear yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan program aplikasi Eviews-9. Penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa Kepemilikan Institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, Kepemilikan Manajerial tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, dan Kepemilikan Asing berpengaruh negatif dan juga signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan untuk variabel kontrol ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Variabel kontrol berupa Leverage berpengaruh negatif dan juga signifikan terhadap penghindaran pajak. Dan variabel kontrol berupa rasio profitabilitas dengan pengukuran Return On Asset (ROA) berpengaruh positif dan memiliki signifikan terhadap penghindaran pajak.