Abstrak


Peran Pemerintah Desa dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Modal Sosial


Oleh :
Kaifa Nunsyizuha - D0118059 - Fak. ISIP

Saat ini misi pemerintah yaitu membangun daerah pedesaan dapat dicapai melalui pemberdayaan masyarakat desa. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Untuk mendukung Pendapatan Asli Desa (PAD), maka desa diberi kewenangan untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi lokal dengan berbagai macam jenis usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing. Penelitian ini mengambil BUMDes Kencana Mandiri sebagai objek penelitian dikarenakan BUMDes Kencana Mandiri masuk ke dalam kategori BUMDes yang maju dan berhasil di Kabupaten Pati. Dengan keberhasilannya, BUMDes tidak hanya membutuhkan modal finansial, tetapi juga modal sosial yang berperan sebagai perekat.

Teori yang digunakan adalah tiga bentuk modal sosial oleh Robert D. Putnam yang terdiri dari kepercayaan (trust), jaringan (network), dan norma (norms) serta mengedepankan teori jenis modal sosial oleh Woolcok bonding, bridging dan linking. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yakni mendeskripsikan data penelitian yang diperoleh sebagai hasil suatu penelitian, melalui teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Dalam penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Untuk mengukur validitas data yang telah didapat maka digunakan triangulasi sumber dan teknik. Data yang didapat lalu dilakukan analisis dengan tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pada penelitian ini, peran pemerintah Desa Pekalongan dalam menggunakan modal sosial sangat berpengaruh untuk pengembangan BUMDes Kencana Mandiri.