Abstrak


Dampak Implementasi Perjanjian Multilateral Agreement on The Full Liberalization of Air Freight Services (MAFLAFS) Terhadap Perusahaan Penerbangan Kargo di Indonesia


Oleh :
Nindya Pratamamurti - D0416044 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak dari implementasi perjanjian Multilateral Aggrement On the Full Liberalization of Air Freight Services (MAFLAFS) terhadap airlines nasional sejak tahun 2015-2020. Multilateral Aggrement On the Full Liberalization of Air Freight Services (MAFLAFS) merupakan perjanjian yang berisi tentang liberalisasi jasa penerbangan kargo di wilayah ASEAN. Perjanjian ini mengatur tentang pelaksanaan pengangkutan kargo pada hak angkut ketiga, keempat dan kelima bagi negara-negara di ASEAN yang telah membuka sebagian bandar udara di wilayahnya sesuai dengan kesepatan dalam perjanjian tersebut. Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perdagangan liberal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan data sekunder. Teknik analisa data yang digunakan ada 4 tahapan yaitu pengumpulan, reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan dari data yang sudah diperoleh. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dampak dari perjanjian MAFLAFS terhadap airlines kargo nasional memberikan dampak positif terhadap bisnis angkutan kargo. Hal ini ditunjukan bahwa sejak perjanjian MAFLAFS diratifikasi mulai tahun 2015-2020, jumlah kargo yang diangkut oleh airlines kargo nasional hampir setiap tahunnya mengalami pertumbuhan. Dengan diratifikasinya MAFLAFS, hak angkut tanpa pembatasan menjadikan airlines kargo nasional dapat berinovasi dan terus mengembangkan usaha serta pelayannya. Penghapusan segala bentuk hambatan menurut teori perdagangan liberal dapat meningkatkan pembangunan dan peningkatan ekonomi.

Kata Kunci: Multilateral Agreement On the Full Liberalization of Air Freight Service, ASEAN, airlines, hak angkut, kargo.