Abstrak


KONSEP CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK (CPPB) PADA PROSES PEMBUATAN KERIPIK JAMUR KANCING DI UKM “CANDI DIENG MHS” SAMBEK, WONOSOBO


Oleh :
Rania Salma Kaliesmala - H3119050 - Sekolah Vokasi

Keripik jamur kancing merupakan jenis pangan olahan jamur kancing yang diiris tipis kemudian digoreng yang memiliki rasa gurih dan tekstur yang renyah. Tujuan dari praktik Quality Control di UKM “Candi Dieng MHS” yaitu untuk mengevaluasi penerapan konsep CPPB-IRT. Selain itu, memiliki tujuan agar dapat memperbaiki penerapan konsep CPPB-IRT yang sesuai bagi UKM “Candi Dieng MHS” dalam memproduksi keripik jamur kancing. Evaluasi dan perbaikan penerapan konsep CPPB-IRT mengacu pada BPOM RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). Hasil evaluasi konsep CPPB pada UKM “Candi Dieng MHS” menunjukkan bahwa sebagian besar parameter masih belum sesuai dan diperlukan perbaikan. Berdasarkan pengujian keripik jamur kancing UKM “Candi Dieng MHS” diperoleh rata-rata hasil kadar air 3,863%; kadar abu 1,773%; kadar asam lemak bebas (FFA) 0,526%; kadar protein 10,068%; dan uji organoleptik yaitu bau, rasa, warna yang normal serta tekstur renyah. Dari hasil pengujian tersebut, seluruh pengujian yang dilakukan yaitu pada kadar air, kadar abu, kadar asam lemak bebas (FFA), kadar protein dan uji organoleptik dari keripik jamur kancing UKM “Candi Dieng MHS” sudah sesuai dengan standar keripik jamur kancing menurut SNI 4303:1996.