Abstrak


Implementasi Prudential Banking Principles dalam Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT. Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Surakarta


Oleh :
Dinar Risapati - F3618022 - Sekolah Vokasi

Fungsi utama perbankan di Indonesia adalah sebagai lembaga intermediary yang berperan sebagai pihak yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Dalam menjalankan fungsi intermediary, perbankan syariah menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Fungsi intermediary perbankan selalu mengandung risiko, sehingga dalam proses memfasilitasi pembiayaan, bank syariah harus menerapkan prinsip kehati-hatian, baik  secara   kelembagaan, bisnis, maupun proses operasional perusahaan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi pustaka.  Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif: mendeskripsikan tentang topik pembahasan melalui penarikan kesimpulan dari berbagai data dan fakta yang berhasil dihimpun.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam implementasi pridential banking principles pada PT. Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Surakarta secara keseluruhan telah menerapkan pridential banking principles secara maksimal dan menyeluruh. Saran yang dapat diajukan dalam penelitian ini adalah pridential banking principles harus menjadi SOP (Standard Operating procedure) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan dan selalu melakukan monitoring secara rutin terhadap penerapan prinsip tersebut. Analisis terhadap calon nasabah dengan prinsip 5c harus dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.

Kata Kunci : Bank, Pudential Banking Principles, Kredit Pemilikan Rumah