Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui perbedaan temuan Sistem Pengendalian Internal (SPI), temuan atas ketidakpatuhan terhadap regulasi, dan tingkat pengungkapan wajib LKPD sebelum dan setelah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji Wilcoxon Signed Rank Test. Sampel yang digunakan ialah 154 kabupaten/kota di Pulau Sumatra. Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik SAP berbasis akrual tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel temuan atas SPI dan variabel temuan atas ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sementara itu, variabel tingkat pengungkapan wajib LKPD dipengaruhi secara signifikan oleh implementasi SAP berbasis akrual.
Kata kunci: Basis akrual, temuan SPI, temuan regulasi, pengungkapan wajib