ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan kinerja pelaksanaan program pengendalian pencemaran air sungai oleh limbah industri di Kota Surakarta dengan memberikan gambaran tentang kegiatan pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Kantor Lingkungan Hidup Kota Surakarta dimana kegiatan ini terdiri dari kegiatan penyuluhan, pengawasan, dan penertiban. Kinerja dilihat dengan mengunakan beberapa indikator sebagai tolok ukur kegiatan, selain itu penelitian ini juga melihat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pelaksanaan kegiatan. Penelitian ini mengambil lokasi di Kota Surakarta dan dilakukan di Kantor Lingkungan Hidup Kota Surakarta. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif, dimana penelitian ini berusaha untuk menggambarkan tentang suatu keadaan atau fenomena sosial tertentu dan melakukan penilaian mengenai permasalahan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan tehnik dokumentasi dan wawancara. Data mengunakan data primer dan data sekunder, data primer didapatkan langsung dari dari informan yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengendalian baik dari Kantor Lingkungan Hidup maupun dari masyarakat. Sedangkan data sekunder berasal dari buku-buku, dokumen dan sumber informasi lain yang terkait dengan penelitian. Dari hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan pengendalian telah dilaksanakan. Namun dari hasil yang dicapai dari pelaksanaan pengendalian belum menunjukan hasil yang maksimal dan efektif mencapai tujuan, dimana tingkat pencemaran air sungai yang terjadi masih menunjukan diatas baku mutu yang ditetapkan dan masih banyak industri yang belum memiliki IPAL. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor yang berasal dari aparat pelaksana maupun dari pelaku industri diantaranya adalah sumber daya manusia, dana, sarana dan prasarana. Namun demikian KLH sebagai aparat pelaksana sudah berusaha untuk melaksanakan seluruh kegiatan. Berdasarkan hasil penelitian maka KLH perlu meningkatkan produktivitasnya untuk mengoptimalkan kegiatan pengendalian terutama pada kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap industri, selain itu perlu tindakan yang lebih tegas terhadap industri-indutri yang melanggar peraturan sehingga ada efek jera dari masyarakat.