Abstrak


Dinamika Aktor dalam Formulasi Peraturan Daerah Penyandang Disabilitas di Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Fitri Ana Rahmawati - D0118042 - Fak. ISIP

Dinamika aktor yang terlibat di dalam proses formulasi suatu kebijakan mempengaruhi isi dari kebijakan yang dibuat. Dimana isi dari kebijakan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu kebijakan ketika diimplementasikan dalam mengatasi permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dinamika aktor yang terjadi selama formulasi Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas, yang didalamnya akan memuat penjabaran mengenai klasifikasi dan peran aktor yang terlibat dalam setiap tahap proses formulasi, mendeskripsikan struktur jaringan aktor yang terbentuk, dan mengetahui siapa aktor yang memegang dominasi peran sentral. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah mixed methods sequential exploratory, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi dokumen. Selanjutnya data yang telah terkumpul akan dianalisis menggunakan metode social network analysis dengan memanfaatkan software Gephi. Guna menjabarkan hasil analisis tersebut, teori yang diterapkan antara lain teori tahapan formulasi kebijakan oleh Winarno, klasifikasi aktor pembuat kebijakan oleh Winarno, dan klasifikasi peran aktor berdasarkan pengaruh dan kepentingan oleh Bryson. Selanjutnya untuk mengetahui struktur jaringan yang terbentuk dan aktor yang memegang peran sentral dilakukan analisis berdasarkan nilai perhitungan density dan centrality. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 4 aktor formal (Bupati, Dinas Sosial, Sekretariat Daerah Bagian Hukum, dan DPRD) dan 5 aktor non formal (TAPD, PPRBM Solo, SHG Mitra Usaha Sukses, PPDFI, dan Tim Ahli PPKDK UNS) yang terlibat dalam proses formulasi perda. Dimana berdasarkan teori Bryson, Dinas Sosial dan DPRD merupakan aktor key player; PPRBM Solo, SHG Mitra Usaha Sukses, PPDFI, dan TAPD merupakan subject; dan Bupati, Setda Bagian Hukum, dan Tim Ahli PPKDK UNS merupakan contest setter. Sedangkan kuadran crowd diisi oleh 5 Badan, 16 Dinas, 17 Kecamatan, BUMD dan BUMS di Kabupaten Karanganyar. Struktur jaringan memiliki kepadatan renggang dengan nilai density 0,444. Selain itu, Dinas Sosial merupakan aktor dominan yang memegang peran sentral karena memiliki nilai degree centrality, betweenness centrality, closeness centrality, dan eigenvector centrality tertinggi.