Abstrak


Analisis Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata dengan Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Oleh :
Fitra Nur Hidayatulloh - F3419027 - Sekolah Vokasi

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat efektivitas, kontribusi, dan laju pertumbuhan pajak sektor pariwisata di Kota Surakarta dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdapak Pandemi COVID-19. Penerapan kebijakan insentif pajak merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan kelangsungan usaha di sektor pariwisata dengan memberikan bantuan stimulus fiskal.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif yang mendeskripsikan suatu gejala atau peristiwa yang sedang menjadi pusat perhatian. Metode lainnya yaitu pendekatan kuantitatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan, menguji, dan menentukan hubungan antar variabel dengan memilah permasalahan menjadi bagian yang dapat diukur atau dinyatakan dalam bentuk angka.

Kesimpulan dari penelitian ini yang pertama adalah efektivitas penerimaan pajak sektor pariwisata dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak COVID-19 (2019-2021) mengalami kenaikan pada tahun 2020 dan penurunan pada tahun 2021. Kedua, kontribusi pajak sektor pariwisata mengalami penurunan pada setiap tahunnya. Ketiga, laju pertumbuhan pajak sektor pariwisata mengalami penurunan pada tahun 2020 dan kenaikan pada tahun 2021.