Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) Pada Proses Pembuatan Serbuk Jahe Emprit Di UMKM "Jahe Emprit" Nayu, Cengklik, Surakarta


Oleh :
James Arthur Widhiasmara - H3119031 - Sekolah Vokasi

Kajian konsep CPPB dibutuhkan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan pada produk Jahe emprit instan di UMKM “Jahe Emprit”, sehingga dapat diterima dikalangan masyarakat dan aman dikonsumsi. Tujuan dari pelaksanaan praktik Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) pada pembuatan jahe emprit instan di UMKM “Jahe Emprit” adalah mengevaluasi  penerapan konsep Cara  Produksi  Pangan  Yang  Baik  (CPPB)  pada  proses  pembuatan serbuk jahe emprit instant di UMKM Jahe Emprit dan menentukan konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) yang dapat diterapkan pada proses pembuatan Serbuk Jahe Emprit Instant di UMKM Jahe Emprit. Berdasarkan hasil Praktik Quality Control Konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) pada Pembuatan Serbuk Jahe Emprit di UMKM Jahe Emprit, Cengklik, Surakarta, didapatkan kesimpulam sebagai berikut: 1) Evaluasi konsep CPPB pada UMKM Jahe Emprit dilakukan dengan cara melihat  kondisi  aktual  yang  dapat  dilihat  secara  langsung  dan membandingkannya  dengan  standar  BPOM  RI  Nomor HK.03.1.23.04.12.2206  Tahun  2012.  Dari  hasil  evaluasi  yang  telah dilakukan,  terdapat  beberapa  parameter  yang  belum sesuai dengan standar BPOM dan perlu  adanya  perbaikan antara lain tata letak produksi, lantai, pintu jendela, sarana higiene karyawan, kebersihan karyawan, label, dan pencatatan dan dokumentasi. 2) Konsep cara produksi pangan yang baik (CPPB) yang dapat diterapkan di UMKM Jahe Emprit antara lain mengatur kembali tata letak produksi,  mengadakan pembersihan lantai secara rutin,  pintu dan jendela dilengkapi kasa, membuat wastafel untuk cuci tangan, karyawan menggunakan peralatan saniter diri, mendesain ulang label, dan melakukan pencatatan dan dokumentasi secara menyeluruh.