Abstrak


DAMPAK CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19) TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 DAN 2021 PADA PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN


Oleh :
Muhammad Faiz Praja Utomo - F3319053 - Sekolah Vokasi

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun khususnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Sebagai salah satu bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Madiun untuk melaksanakan peraturan Pemerintah Pusat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data primer dan sekunder.

Hasil analisis menunjukkan bahwa BPKAD Kabupaten Madiun telah melaksanakan penyesuaian terhadap kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah dalam kurun waktu dua tahun terakhir dengan baik. Dampak dari kebijakan tersebut yaitu terjadi kenaikan dan penurunan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di setiap pos-pos yang berdampak. Pos yang paling berdampak yaitu Pos Belanja dengan Belanja Modal dilakukan realokasi anggaran dan Belanja Tak Terduga dijadikan sebagai refocusing anggaran untuk difokuskan untuk penanganan persebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan penelitian ini, saran kepada BPKAD Kabupaten Madiun untuk terus menjaga PAD yang sudah baik dan diharapkan mampu ditingkatkan lagi pada pos Retribusi Wisata yang masih kurang dibandingkan dengan pos-pos yang lain. Kabupaten Madiun juga diharapkan untuk lebih memperhatikan penggunaan anggaran guna tercapainya visi dan misi yang diusung oleh Kepala Daerah secara efisien dan efektif.