Abstrak


Sistem Informasi Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Modul Penyuluhan dan Pendaftaran (Studi Kasus : Dinas Kesehatan Kota Surakarta)


Oleh :
Muna Hanifah Astifasya - M3118059 - Sekolah Vokasi

Penyuluhan adalah kegiatan pemberian informasi sesuai bidang kepada masyarakat secara sistematik dalam upaya peningkatan sumber daya manusia. Penyuluhan Keamanan Pangan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk memberikan informasi kepada pemilik industri mengenai produksi pangan yang aman, higineis dan bermutu.
Perizinan PIRT adalah pemberian izin kepada industri rumahan atau industri kecil bahwa produk yang dihasilkan sesuai standar dan memenuhi persyaratan. Dengan memilik izin PIRT, masyarakat bisa mengedarkan produk pangan secara resmi.
Sistem Informasi Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Modul Penyuluhan dan Pendaftaran membantu masyarakat dalam pengajuan penyuluhan dan pendaftaran PIRT.

Kata kunci : Penyuluhan, Perizinan PIRT, Sistem Informasi