Abstrak


ANALISIS IMPLEMENTASI TATA KELOLA GLOBAL UNESCO CREATIVE CITY NETWORK (UCCN) DI KOTA PEKALONGAN


Oleh :
Aprilia Chairun Nisa - D0418012 - Fak. ISIP

UNESCO membentuk UNESCO Creative City Network (UCCN) sebagai sebuah jaringan kota internasional yang mengidentifikasikan kreativitas sebagai sebuah faktor strategis dalam pembangunan kota yang berkelanjutan, hal ini meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Kota Pekalongan merupakan kota pertama di Indonesia yang tergabung di dalam jejaring ini, tepatnya pada Desember 2014. Kota Pekalongan dikenal sebagai kota yang mengembangkan batik sebagai budaya yang telah melekat erat dalam kehidupan sehari – hari masyarakatnya. Namun, munculnya pencemaran lingkungan sebagai dampak dari adanya pengembangan batik ini menjadi suatu permasalahan yang dihadapi sehari – hari. Fakta tersebut bertentangan dengan salah satu tujuan dan komitmen yang ingin dicapai oleh Kota Pekalongan yakni dengan mengembangkan industri batik yang berwawasan lingkungan. Sehingga, di dalam penelitian ini, penulis berusaha untuk menganalisis bagaimana bentuk dan proses implementasi tata kelola UCCN sekaligus pola otoritas dan bentuk kepatuhan seperti apa yang terbentuk. Di dalam menganalisis penelitian ini, penulis menggunakan teori tata kelola global (Global Governance). Jenis penelitian ini berupa jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Di dalam analisisnya, penelitian menggunakan metode triangulasi data dalam mengolah data yang didapatkan secara langsung melalui wawancara dan studi literatur. Penelitian ini menemukan bahwa bentuk implementasi tata kelola UCCN di Kota Pekalongan merupakan bentuk multilevel yang melibatkan berbagai aktor, yakni meliputi sektor ABCGM (Academian, Business, Community, Government, & Media). Pengembangan kota kreatif di Kota Pekalongan sendiri mengalami perubahan fokus atau orientasi karena perubahan Walikota yang tercermin dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  Tingkat kepatuhan Kota Pekalongan ini menunjukkan adanya keinginan untuk menyatu dengan tata kelola UCCN. Namun, hubungan pola otoritas yang terbentuk ini terdapat perbedaaan antar periode kepemimpinan Walikotanya.