Abstrak


Pengamanan Aktivitas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing Nelayan China oleh Kapal Perang dan Kapal Coast Guard China di Laut China Selatan Ditinjau dari Unclos 1982 dan Prinsip Non Intervensi


Oleh :
Fauzan Rahmat Ananda - E0017185 - Fak. Hukum

Penelitian ini untuk mengetahui tindakan pengamanan aktivitas illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing nelayan China oleh kapal perang dan kapal Coast Guard China di Laut China Selatan ditinjau dari UNCLOS 1982 dan prinsip non intervensi, dengan dilatarbelakangi berbagai kejadian IUU di Laut China Selatan yang kerap dilindungi oleh kapal perang maupun kapal coast guard negara China. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sifat penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum preskriptif. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode deduksi, yaitu berpangkal dari aturan hukum dan fakta hukum kemudian ditarik menjadi kesimpulan. Dari hasil penelitian ini diperoleh bahwa tindakan pengamanan aktivitas IUU nelayan China oleh kapal perang dan kapal Coast Guard China merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional, sebagaimana ditinjau dari UNCLOS 1982 dan prinsip non intervensi.

Kata Kunci: Pengamanan, laut china selatan, kapal perang, kapal coast guard