Abstrak


Implementasi Tugas dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Yessy Oktaviani Kadarwati - E0017495 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan terkait: pertama bagaimana implementasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Kedua, apakah hambatan yang dihadapi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gayam dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber bahan hukum terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen atau bahan pustaka, instrumen penelitian berupa hasil wawancara dengan pihak terkait serta Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009 dan berbagai peraturan yang terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gayam (LPM Kelurahan Gayam) sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009. Hal ini ditunjukkan dengan keberhasilan program kerja LPM Kelurahan Gayam dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang selain mengutamakan pembangunan fisik tetapi juga mengutamakan pembangunan non fisik yang didasari oleh faktor gotong royong yang menjadi ciri khas dari LPM Gayam. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan yakni kurangnya partisipasi aktif dari generasi muda, kurang optimalnya pengurus LPMK, dasar hukum yang sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mendukung program bantuan sosial LPM Kelurahan Gayam pada masyarakat yang kurang mampu.  

Kata Kunci : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tugas dan Fungsi, Pembangunan