Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk membandingkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak UMKM dalam melaporkan pajaknya sebelum dan setelah diberlakuannya kebijakan Insentif PPh Final yang diberikan oleh Pemerintah kepada pelaku UMKM selama pandemi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pemberian Insentif PPh Final UMKM mampu memberika dampak terhadap kepatuhn pelaporan pajak Wajib Pajak. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui metode kepustakaan dan metode observasi.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan Wajib Pajak setelah diberlakukannya kebijakan Insentif Pajak cenderung meningkat, maka dengan demikian, Insentif PPh Final UMKM dapat meningkatkan minat serta kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan pajaknya.
Kata Kunci : Pelaporan Pajak, UMKM, Insentif PPh Final, Covid-19