Abstrak


Reog Anti Minuman Keras (Studi Kasus Padepokan Batara Singo Jalu Wono Wonogiri)


Oleh :
Fahma Rosyada - K8416028 - Fak. KIP

Reog merupakan ikon budaya Kabupaten Ponorogo yang sudah dikenal hingga mancanegara. Reog begitu digemari karena penampilannya yang menarik dengan mengangkat cerita tentang kehidupan masyarakat. Memiliki banyak penggemar bukan berarti selalu mendapat citra yang baik. Hingga saat ini, Reog memiliki stigma identik dengan minuman keras. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menjelaskan proses Padepokan Batara Singo Jalu Wono dalam membentuk anggota mereka menjadi seniman Reog anti minuman keras di kota Wonogiri. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Analisis data dalam penelitian menggunakan teori fungsionalisme struktural dengan 4 fungsi AGIL (Adaptation, Goal attainment, Integration, Latency) milik Talcott Parsons. Hasil penelitian menunjukkan padepokan berhasil membentuk anggota mereka menjadi seniman Reog anti minuman keras. Dilihat dari proses pertama yaitu adaptasi, padepokan mampu menyesuaikan diri di lingkungan masyarakat dengan cara menyeimbangkan antara nilai kebudayaan dan norma yang berlaku. Kedua tujuan, pada tahun 2013 para pendiri padepokan mencetuskan tujuan mereka, yakni ingin menjadi padepokan Reog anti minuman keras dan anti narkoba. Ketiga integrasi, unsur-unsur yang terlibat yakni anggota padepokan, stakeholder, dan masyarakat, mampu bekerjasama dalam mewujudkan tujuan tersebut. Keempat latensi, tujuan mereka dapat terwujud karena padepokan mampu menjaga motivasi dan proses yang berlangsung dengan menjunjung nilai kekeluargaan.

Kata Kunci : Seni Pertunjukan, Kesenian Tradisional, Reog, Minuman Keras