Abstrak
Pelaksanaan fungsi kantor pertanahan Kabupaten Karanganyar dalam penyelesaian sengketa pertanahan
Oleh :
Dwi Angga Sarwo Adi - E0004141 - Fak. Hukum
ABSTRAK
Penelitian ini berfungsi untuk mengetahui bagaimana kesesuaian pelaksanaan penyelesaian sengketa oleh Kantor Pertanahan dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 34 Tahun 2007 sebagai peraturan yang mengatur secara teknis, selain itu juga bertujuan untuk mengetahui efektifitas dari alternatif penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi oleh Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan apabila dilihat dari jenis penelitiannya adalah termasuk penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diklasifikasikan menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier atau penunjang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu teknik pengumpulan data dengan mempelajari data sekunder. Analisis data yang dipergunakan adalah silogisme deduksi dengan metode intepretasi gramatikal. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan penyelesaian sengketa, konflik dan perkara telah sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 34 Tahun 2007 karena secara teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar telah melaksanakan proses mediasi dan berperkara di pengadilan sesuai dengan ketentuan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 34 Tahun 2007 tanpa menyimpang dari undang-undang tersebut. Penyelesaian alternatif melalui mediasi oleh Kantor Pertanahan Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara efektif dalam menyelesaikan sengketa pertanahan karena berdasarkan jumlah anggota Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara serta jumlah kasus yang masuk dan jumlah kasus dapat diselesaikan dapat diteliti setiap kasus dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik.
Implikasi teoritis penelitian ini adalah memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu hukum khususnya dalam penyelesaian sengketa pertanahan oleh Kantor Pertanahan, selain itu diharapkan dengan penulisan ini kantor pertanahan melaksanakan wewenang penyelesaian sengketa pertanahan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Kata kunci : penyelesaian sengketa