Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penyebab pembatalan Faktur Pajak, bagaimana mekanisme perpajakan atas pembatalan Faktur Pajak setelah diterbitkannya e-Faktur dan pengaruh pembatalan e-Faktur terhadap perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dan sumber datanya berasal dari data primer dan data sekunder. Terdapat temuan bahwa secara keseluruhan penggunaan aplikasi E-Faktur memudahkan dalam proses pengisian dan pembatalan faktur pajak. Akan tetapi, kurangnya sosialisasi terhadap tata cara penggunaan aplikasi E-Faktur yang menyebabkan banyak Pengusaha Kena Pajak kurang paham perihal tata cara pengisian E-Faktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menjadi penyebab pembatalan Faktur Pajak adalah pembatalan transaksi dan kekeliruan pengisian. Mekanisme perpajakan atas pembatalan faktur pajak keluaran mengSgunakan bantuan aplikasi E-Faktur versi 3.2. Pembatalan faktur pajak tidak hanya berdampak pada PKP penjual akan tetapi juga pada PKP pembeli.
Kata Kunci: Faktur Pajak, e-Faktur, Pembatalan Faktur Pajak