Abstrak


Analisis dasar pengajuan kasasi penuntut umum dan pertimbangan mahkamah agung dalam memutus perkara money politics dalam pemilihan kepala daerah (studi putusan MA NO. 15 K/ PID.SUS/2007)


Oleh :
Febri Dwi Hartanti - E0005018 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pengajuan kasasi oleh kejaksaan negeri Pemalang dan pertimbangan hakim Agung dalam menolak kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang dalam perkara money politics dalam pemilihan kepala daerah (studi putusan no. 15 k/ pid.sus/2007) Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau doktrinal yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu pengumpulan data sekunder yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya data yang diperoleh kemudian dipelajari, diklasifikasikan, dan dianalisis lebih lanjut sesuai dengan tujuan dan permasalahan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan yang berkaitan dengan judul penulisan hukum secara jelas dan rinci yang kemudian dianalisis guna menjawab permasalahan yang diteliti. Jenis data sekunder yaitu data yang didapat dari sejumlah keterangan atau fakta-fakta yang diperoleh secara tidak langsung, melalui studi kepustakaan yang terdiri dari dokumen-dokumen, buku-buku literatur, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan akhirnya menarik kesimpulan untuk menentukan hasil. Sehingga kegiatan yang dilakukan berupa pengumpulan data, kemudian data direduksi sehingga diperoleh data khusus yang berkaitan dengan masalah yang sedang dibahas untuk kemudian dikaji dengan menggunakan norma secara materiil atau mengambil isi data disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada dan akhirnya diambil kesimpulan / verifikasi dan akan diperoleh kebenaran obyektif. Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pengajuan kasasi kejaksaan Negeri Pemalang dalam perkara money politics dalam pemilihan kepala daerah di Pemalang dengan Terdakwa Eni Kusrini Binti Dullah adalah judex factie (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkan hukum. Sedangkan Pertimbangan Hakim Agung adalah bahwa alasan-alasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex factie tidak salah menerapkan hukum.