Abstrak


Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis Oleh Dinas Sosial Kota Surakarta dalam Mewujudkan Ketertiban


Oleh :
Agustin Mega Prastiwi - E0017016 - Fak. Hukum

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama bagaimana peran Dinas Sosial dalam penertiban gelandangan dan pengemis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis di Kota Surakarta. Kedua, Faktor-faktor apa yang menjadi penghambat Dinas Sosial Surakarta dalam penertiban gelandangan dan pengemis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum primer yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang terdiri atas buku-buku, jurnal hukum, dan artikel ilmiah serta bahan non hukum berupa hasil wawancara. Penelitian ini menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif dan teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan studi dokumen dan wawancara. Tujuan dari penelitian terdiri dari dua tujuan yaitu tujuan objektif dan subjektif. Berdasarkan hasil penelitian dan disimpulkan bahwa peran Dinas Sosial Kota Surakarta dalam upaya penertiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan gelandangan dan pengemis dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan anak belum berjalan dengan efektif, karena adanya faktor hambatan yang mempengaruhi belum berjalan efektifnya peran Dinas Sosial Kota Surakarta yaitu belum adanya rumah singgah bagi gelandangan dan pengemis guna membina peribadimereka agar menjadi lebih baik, sehingga dapat mengurangi jumlah pengemis di Kota Surakarta. Kurangnya kerjasama antar instansi seperti Dinas Sosial dan Satpol PP. Selain itu belum ada peraturan daerah Kota Surakarta mengenai upaya dan sanksi bagi gelandangan dan pengemis.

Kata Kunci : Pengemis, Gelandangan, Dinas Sosial, Penertiban, Peran, Kota Surakarta