Abstrak


Implementasi Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Kota Semarang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana


Oleh :
Ardly Sanentya Pradana - E0017069 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam melaksanakan upaya penanggulangan dan pencegahan COVID-19 di Kota Semarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sosiolegal yang bersifat kualitatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan sekunder, yaitu penelitian lapangan dan bahan hukum. Teknik pengumpulan bahan melalui wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan implementasi dari tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang tercantum pada pasal 20 dan 21 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang dalam ranah COVID- 19 tidak sepenuhnya terlaksana, terdapat beberapa tugas yang hanya terlaksana sebagian dan juga tugas yang sama sekali tidak terlaksana dan dilaksanakan oleh instansi lainnya karena alasan tertentu. Selain itu, terdapat juga hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang. Meskipun terdapat hambatan- hambatan tersebut, hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi dan akhirnya dapat meminimalisir pengaruhnya terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kata Kunci: Tugas dan Fungsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana