Abstrak


IMPLEMENTASI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOAL DALAM PERDA KOTA SURAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP


Oleh :
Nur Indah Arimurti S - E0015304 - Fak. Hukum

Nur Indah Arimurti Suhita. E0015304. 2022. IMPLEMENTASI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOAL DALAM PERDA KOTA SURAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum. Universitas Sebelas Maret Surakarta.

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaplikasian prinsip Sustainable Development Goal sudah dilaksanakan dalam peraturan yang berlaku di kota Surakarta. Sustainable Development Goal merupakan program PBB yang telah disetujui dan dijalankan oleh berbagai negara, salah satunya adalah Indonesia. Oleh sebab itu, Sustainable Development Goal diharapkan dapat diaplikasikan dalam berbagai kegiatan maupun peraturan yang belaku. Salah satunya di kota Surakrata, dalam Perda Kota Surakarta Nomor 10 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sama-sama memiliki tujuan kebaikan dengan Sustainable Development Goal yaitu untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

            Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif guna menjawab isu hukum yang dibahas dengan mengidentifikasi isi dari Sustainable Development Goal (SDGs) khususnya pada ke 5 prinsipnya yang juga di sinkronkan dengan muatan isi dari Perda Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan analisis hukum deduksi silogisme.

            Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa di negara Indonesia, kota Surakarta pada khususnya telah menerapkan dan ikut mewujudkan adanya Sustainable Development Goal (SDGs). Dalam Perda Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hampir ditiap pasalnya memuat unsur prinsip yang ada dalam Sustainable Development Goal baik secara tersurat maupun tersirat. Diharapkan dengan terusnya dilakukan hal ini dapat menyukseskan program pembangunan berkelanjutan untuk kehidupan yang mendatang.