;

Abstrak


Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dengan Menggunakan Model CIPP di Sekolah Dasar Kota Surakarta


Oleh :
Dwi Arum S - S041908007 - Fak. KIP

Pendidikan inklusif merupakan model pendidikan yang dapat menjadi solusi untuk memperkecil kesenjangan sosial anak berkebutuhan khusus dengan anak normal pada umumnya. Pada pelaksanaannya, tidak semua sekolah dapat menerapkan konsep pendidikan inklusif secara sempurna.

Penelitian ini merupakan sebuah penelitian evaluatif yang menggunakan model evaluasi Context Input Process Product (CIPP). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tingkat ketercapaian penyelenggaraan pendidikan inklusif di Sekolah Dasar (SD) di Kota Surakarta dilihat dari aspek CIPP; mengetahui faktor-faktor dominan yang mempengaruhi tingkat ketercapaian penyelenggaraan pendidikan inklusif tingkat SD Kota Surakarta; dan merumuskan rekomendasi yang sesuai untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan inklusif di SD Kota Surakarta.

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Sampel penelitian berjumlah 17 Sekolah Dasar penyelenggara pendidikan inklusif yang diperoleh melalui teknik random sampling. Data diperoleh melalui pengisian instrumen kuesioner berbasis CIPP dengan partisipan 1 orang kepala sekolah dan 4 orang guru yang mengajar dari masing-masing sekolah. Saran dan rekomendasi juga diperoleh melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan perwakilan masing-masing sekolah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi pelaksanaan pendidikan inklusif di 17 sekolah sangat bervariatif dengan skor ketercapaian tertinggi adalah 83% skor ketercapaian terrendah adalah 22%. Faktor dominan yang mendasari kurangnya skor ketercapaian antara lain kurangnya ketersediaan Guru Pembimbing Khusus (GPK), kurangnya kompetensi dan kualifikasi GPK yang ada, dan kurangnya pemahaman guru-guru reguler terhadap kebutuhan peserta didik khusus. Faktor yang mengikuti selanjutnya adalah keadaan fasilitas dan alat bantu yang minim pada setiap sekolah, bangunan yang belum aksesibel, kekurangan alokasi dana dalam penyelenggaraan, hingga kurang kerjasama dengan pihak luar terkait kebutuhan pelayanan peserta didik berkebutuhan khusus.

Rekomendasi yang dapat diajukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan inklusif antara lain pengadaan tenaga pendidik GPK yang berkompeten, pemerataan GPK di sekolah negeri, kegiatan pelatihan atau sosialisasi maupun seminar bagi para guruguru reguler yang mengajar di sekolah inklusif, pengadaan alokasi dana tambahan untuk melengkapi sarana prasarana, dan mengagendakan lebih banyak kerjasama dengan pihak luar dalam mengakomodasi kebutuhan pelayanan medis, terapi, dan psikologi peserta didik berkebutuhan khusus.