Abstrak


Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pengangkut Saat Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang Melalui Pengangkutan Laut Akibat Pandemi Covid-19


Oleh :
Maria Ulfah - E0017286 - Fak. Hukum

Penulisan hukum (skripsi) bertujuan untuk mengetahui keadaan pandemi Covid-19 dalam perjanjian pengangkutan laut yang dapat dikategorikan sebagai force majeure sehingga menyebabkan keterlambatan pengiriman barang serta pertanggung jawaban atas keterlambatan pengiriman barang tersebut. Penelitian ini adalah penulisan hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi kasus, yang kemudian dianalisis terhadap permasalahan hukum yang dikaji dengan mengacu pada landasan teoritis yang ada, dan kemudian ditarik suatu konklusi, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadaan pandemi Covid-19 yang menghambat kegiatan pengiriman barang oleh pengangkut laut sehingga menyebabkan keterlambatan dapat dikategorikan segabai force majeure namun sifatnya kasuistik, yakni bergantung pada kasus atau keadaan masing-masing pihak selama memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata. Keterlambatan pengangkutan akibat pandemi Covid-19 oleh Pengangkut, mendasarkan pada prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga (presumption of liability) selama dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah pengangkut dapat dibebaskan dari tanggung jawabnya.