Abstrak


Corporate Social Responsibility dalam Pemenuhan Hak Anak di Indonesia: Systematic Literature Review 2016 - 2021


Oleh :
Elvina Ardelia Laksmi - D0118031 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait peran perusahaan melalui Corporate Social Responsibility dalam Pemenuhan Hak Anak di Indonesia. Dalam konsep Good Governance, peran swasta menjadi salah satu aktor penting dalam keterlibatan pengelolaan negara saat ini. Peran swasta yang umum dilakukan yaitu melalui program CSR. CSR memiliki cakupan tanggung jawab yang luas, salah satunya kepada anak. Namun, meski beberapa perusahaan di Indonesia telah memberikan program CSR dengan fokus kepada anak dan adanya APSAI sebagai Lembaga pengukur kelayakan perusahaan bagi anak, masih banyak pesoalan anak yang belum teratasi, salah satunya terkait permasalahan pemenuhan hak anak yang menjadi trend kasus sepanjang tahun 2021 hingga mecapai mencapai 5.953 kasus (KPAI, 2022). Metode penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review dengan pendekatan kualitatif. Adapun kriteria jurnal yang digunakan yaitu merupakan artikel berbentuk jurnal dalam kurun waktu tahun 2016-2021, dan membahas mengenai CSR dan Hak Anak di Indonesia. Uji validitas jurnal menggunakan Quality Assessment penulis dengan memenuhi kriteria kelengkapan artikel jurnal, menjelaskan bentuk CSR yang dilakukan perusahaan, menjelaskan peran pihak yang dilibatkan dalam program CSR, memuat tahun 2016-2021, dan berlokasi di Indonesia. Teknik analisis data menggunakan teknim meta-sintesis menurut Francis & Baldesari (2006). Hasil penelitian diketahui bahwa perusahaan di Indonesia yang telah memberikan tanggung jawab sosial atau CSR dengan memperhatikan kebutuhan anak, secara garis besar tergolong dalam Perseroan Terbatas. Hal ini ditunjukkan terdapat 69 perusahaan yang ikut berkontribusi memberikan CSR untuk anak di Indonesia, bentuk CSR yang diberikan dalam bentuk Bidang filantropi. Hal ini ditunjukkan terdapat 19 artikel jurnal yang berisi Program CSR dalam bidang filantropi yang didalamnya terdapat 67 kontribusi perusahaan dari 67 perusahaan yang memberikan CSR untuk kebutuhan anak, kemudian terdapat 2 perusahaan yang memberikan dalam ekonomi. Kemudian Hak anak yang paling banyak ditemui yaitu dalam Hak Tumbuh Kembang sebanyak 15 program dari 20 program yang ada. Kemudian apabila hasil dari keterlibatan pihak-pihak dalam program CSR, menunjukkan adanya kontribusi antara perusahaan yang memberikan program CSR, pemerintah sebagai pembuat regulasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai penggiat program CSR, dan juga masyarakat setempat dilingkungan perusahaan sebagai penerima manfaat CSR perusahaan.

Kata Kunci: Corporate Social Responsibility, Hak Anak.