Abstrak


Pengaruh Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah terhadap Risiko Pembiayaan pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia Tahun 2017-2021


Oleh :
Sulistiyaningsih - F0217109 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Bank merupakan sebuah lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam aspek ekonomi. Seiring berjalannya waktu, industri perbankan di Indonesia mengalami perkembangan dan menghadirkan bank syariah. Bank syariah memberikan produk yang berbeda, salah satunya yaitu dengan menggunakan sistem bagi hasil. Produk tersebut diantaranya adalah pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Pembiayaan mudharabah merupakan pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada pelaku usaha dimana bank 100% memberikan modal yang dibutuhkan, sedangkan pembiayaan musyarakah merupakan pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada pelaku usaha dengan proporsi tertentu dari keseluruhan modal yang dibutuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pembiayaan mudharabah lebih berisiko daripada pembiayaan musyarakah serta apakah pembiayaan mudharabah dan musyarakah berdampak tidak linier terhadap risiko pembiayaan. Dengan menggunakan teknik purposive sampling, didapatkan sampel sebanyak 29 perusahaan BPRS di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan analisis deskriptif serta asumsi klasik dengan pengujian hipotesis regresi berganda menggunakan uji F, uji R square, dan uji T. Hasil yang didapatkan yaitu pembiayaan mudharabah tidak lebih berisiko daripada pembiayaan musyarakah serta keduanya tidak memiliki pengaruh baik secara linier maupun non linier terhadap risiko pembiayaan.