Abstrak


KUALITAS PELAYANAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUKOHARJO


Oleh :
Shania Hanif Bunga Valentina - D0118095 - Fak. ISIP

Pemerintah sebagai penyedia layanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat harus bertanggung jawab dan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik demi peningkatan pelayanan publik. Disisi lain kepuasan masyarakat adalah tolak ukur dari keberhasilan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, pengukuran dinilai melalui 5 indikator menurut Zethaml, Parasuraman, dan Berry fasilitas fisik (tangible), kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), empati (empathy). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode accidental sampling sebagai metode pengambilan sampel. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Importance-Performance Analysis dan menggunakan diagram kartesius. Hasil Penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan di Dispendukcapil sudah baik hal ini dilihat berdasarkan 11 dari 21 kriteria sudah di atas rata rata kinerja (67,01)%. Pada kuadran A terdapat 4 kriteria yang harus di lakukan perbaikan guna memaksimalkan kualitas pelayanan yaitu fasilitas ruang tunggu, adanya penunjuk arah dan ketepatan waktu penyelesaian pelayanan serta cepat tenggap dalam memberikan komplain perlunya perbaikan  agar pelayanan di Dispendukcapil Sukoharjo lebih optimal. Sedangkan pada kuadran B terdapat 8 kriteria yang harus tetap dipertahankan kinerjanya. Sementara terdapat 3 kriteria pada kuadran D yang dianggap pemborosan karena kinerja di kuadran ini cukup baik akan tetapi kriteria ini tidak begitu diharapkan. Yaitu fasilitas ruang tunggu, adanya penunjuk arah dan ketepatan waktu penyelesaian pelayanan serta cepat tanggap dalam memberikan complain perlunya perbaikan agar pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo lebih optimal.