Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris terkait pengaruh manajemen laba, corporate governance, dan pandemi Covid-19 terhadap penghindaran pajak. Peneliti menggunakan 402 observasi dari 119 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2018-2021. Untuk pengujian data, peneliti menggunakan 3 jenis regresi yaitu regresi linier berganda, Moderated Regression Analysis (MRA), dan regresi kuantil.
Pada saat menggunakan regresi linier berganda, penelitian ini menemukan bahwa penghindaran pajak (BTD dan ETRD) dipengaruhi oleh kualitas audit secara negatif. Akan tetapi, penghindaran pajak tidak dipengaruhi oleh manajemen laba, jumlah dewan komisaris, proporsi komisaris independen, dan kebijakan pandemi Covid-19. Selain itu, adanya kebijakan insentif pajak pada masa pandemi Covid-19 tidak mampu memoderasi manajemen laba, dewan komisaris, komisaris independen, dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak. Lebih lanjut, penelitian ini menemukan bukti empiris dengan menggunakan regresi kuantil bahwa dewan komisaris berpengaruh positif signifikan pada saat penghindaran pajak dinilai rendah. Berbeda dengan komisaris independen berpengaruh negatif pada saat penghindaran pajak dinilai tinggi. Sesuai dengan hasil regresi berganda, kualitas audit berpengaruh negatif hampir semua area kuantil.