Ruang Lingkup: Asuhan kebidanan terintegrasi pada Ny. F meliputi asuhan kehamilan, bersalin, nifas, Bayi Baru Lahir, dan Keluarga Berencana (KB) sesuai dengan standar asuhan kebidanan.
Pelaksanaan: Asuhan kehamilan dilakukan sebanyak dua kali dan telah sesuai dengan kebutuhan yaitu penanganan kehamilan normal pada trimester III. Asuhan persalinan berlangsung secara spontan. Asuhan nifas dan BBL berlangsung normal dan memastikan tidak ada tanda bahaya yang terjadi. Pada asuhan KB ibu diberi konseling tentang pemilihan alat kontrasepsi.
Evaluasi: Asuhan kehamilan pada trimester III normal, asuhan persalinan spontan, asuhan nifas dan BBL normal, dan ibu memilih alat kontrasepsi berupa KB suntik 3 bulan.
Kesimpulan dan Saran: Asuhan kebidanan telah dilaksanakan sesuai dengan teori dan kewenangan bidan. Terdapat kesenjangan yaitu tidak dilakukan IMD pada 1 jam pertama pascapersalinan. Diharapkan petugas kesehatan dapat memfasilitasi IMD sesuai standar asuhan kebidanan di Indonesia.
Kata Kunci : Asuhan Kebidanan, Terintegrasi, Puskesmas Kalijambe