Abstrak


TELAAH KEDUDUKAN DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DALAM PROSES PENYIDIKAN DUGAAN NOODWEER(Studi Kasus Pembelaan Terpaksa Kasus Ibu S di Polres Sukoharjo)


Oleh :
Regyna Amelia Floren - E0016357 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Regyna Amelia Florence, E0016357. 2022. TELAAH KEDUDUKAN DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DALAM PROSES

PENYIDIKAN DUGAAN NOODWEER (Studi Kasus Pembelaan Terpaksa Kasus Ibu S di Polres Sukoharjo). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji isu hukum mengenai kedudukan dan kekuatan pembuktian keterengan ahli dalam proses penyidikan dugaan Noodweer pada kasus Ibu S di Polres Sukoharjo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi pustaka dokumen atau bahan pustaka, dan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dipahami bahwa keterangan ahli dalam proses penyidikan memiliki kedudukan sebagai alat bukti. Alat bukti berupa keterangan ahli ini memiliki kekuatan pembuktian bebas, yakni sama dengan kekuatan alat bukti lain yang tidak mengikat penyidik dalam memproses sebuah peristiwa hukum. Berdasarkan kasus Ibu S yang ditangani Polres Sukoharjo, ahli berpendapat Ibu S tidak bersalah dikarenakan melakukan Noodweer (pembelaan terpaksa) sehingga Ibu S tidak dapat dibebani pertanggung jawaban pidana. Penyidik menggunakan keterangan tersebut sebagai salah satu alat bukti guna memutuskan untuk melanjutkan atau tidak proses penyidikan terhadap Ibu S.