;

Abstrak


Posthumanisme Dalam Diskursus Korupsi dan Ekologi: Kajian Etis Terhadap Penegakan Hukum yang Berdampak Terhadap Kerusakan Lingkungan


Oleh :
Yordan Elang Mulya Lesmana - S331902016 - Sekolah Pascasarjana

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) menyangkut dua aras: aras pertama berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi bahwa SDA berperan besar dalam perolehan total PDB Indonesia sebesar 10,89?n aras kedua berkaitan dengan kerusakan lingkungan, bahwa trade-off pengelolaan SDA yang tidak berhati-hati justru akan menjadi bencana dengan adanya deplesi ekologi yang membahayakan keberlangsungan seluruh organisme. Inefisiensi dari pengelolaan SDA tersebut berkaitan langsung dengan identifikasi state-captured corruption. Meski sektor SDA merupakan sektror yang memiliki kelengkapan instrumen penegakan hukum yang memadai, dalam praktiknya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan – spesifik korupsi – SDA tidak berjalan efektif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum filosofis, sifat penelitian hukum terdiri dari preskriptif dan deskriptif, dengan pendeakatan ekonomi dan hermeneutika hukum, sumber bahan hukum penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer yang bersifat otoritatif dan mengikat secara yuridis serta bahan hukum sekunder yang memberikan petunjuk serta penjelasan yang berkaitan dengan tema penelitian serta menggunakan teknik analisis deduktif. Temuan penting dalam penelitian ini mendalilkan bahwa korupsi SDA bersifat imanen sekaligus transenden secara resiprokal. Kemudian posthumanisme memberikan implikasi etis atas kerusakan lingkungan sebagai kerugian negara serta menunjukkan perlu adanya komitmen penguatan penegakan hukum yang holistik – spesifik etika posthumanisme dengan konsep sophrosune (keugaharian) – dalam upaya harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi dan kerusakan lingkungan.

Kata kunci: korupsi sumber daya alam, ekonomi, penegakan hukum lingkungan, etika posthumanisme, sophrosune