Abstrak


Patung Ruang Publik sebagai Manifestasi Simbolik Budaya Kota Surakarta


Oleh :
Panca Saputra - K3217059 - Fak. KIP

Panca Saputra. K3217059. PATUNG RUANG PUBLIK SEBAGAI MANIFESTASI SIMBOLIK BUDAYA KOTA SURAKARTA. Skripsi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Juli 2022.

            Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui bagaimana makna simbolik karya-karya patung ruang publik di Surakarta, (2) mengetahui sejauh mana patung ruang publik di Surakarta merepresentasikan citra Surakarta sebagai kota budaya.

            Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan berasal dari informan yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta, serta dokumentasi berupa arsip dan jurnal penelitian. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terstruktur, analisis dokumen, dan observasi langsung. Uji validitas data dilakukan dengan triangulasi metode dan sumber. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis induktif. Serta prosedur penelitian dimulai dari tahap persiapan, tindakan lapangan, analisis data, dan penulisan laporan penelitian.

            Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Patung Batik, patung Naga-Bima, patung Panahan, patung Gambyong, dan tugu Keris sebagai seni ruang publik memiliki makna simbolik berupa representasi kondisi sosial-budaya masyarakat, sebagai tanda eksistensi kesenian, sebagai perwujudan proses sejarah, perwujudan keramahan dan representasi masyarakat yang sarat akan nilai filosofis; (2) Keberadaan kelima patung merupakan salah satu upaya kulturisasi, sehingga visualisasinya secara tidak langsung telah menjadi representasi kebudayaan yang ada di Kota Surakarta. Upaya kulturisasi tersebut turut membangun opini publik akan citra Surakarta sebagai kota kebudayaan.