Pendahuluan: Kasus kecelakaan kereta api dengan pengguna jalan di perlintasan sebidang masih cukup sering terjadi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ciri-ciri luka pada korban mati akibat kecelakaan kereta api yang ditangani Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif observasional dari data Visum et Repertum di RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Teknik sampling pada penelitian ini adalah total sampling yaitu seluruh Visum et Repertum sejak Januari 2017 – Desember 2021.
Hasil: Berdasarkan data Visum et Repertum pada tahun 2017-2021 didapatkan sebanyak 27 kasus kecelakaan kereta api dengan ciri-ciri luka sebagai berikut: (1) Lokasi luka paling banyak ditemukan di regio kepala dan ekstremitas atas dengan jumlah yang sama sebanyak 100%; (2) Jenis luka yang paling sering ditemukan adalah luka lecet sebanyak 49,72%; (3) Tepi luka tidak rata didapatkan sebanyak 18,52?n tepi luka rata sebanyak 3,70%; (4) Dasar luka terbanyak berupa dasar luka kulit sebesar 100%; (5) Patah tulang didapatkan sebanyak 100%; (6) Luka fatal paling banyak berupa multiple trauma (81,48%); (7) Kelompok lansia sebagai korban terbanyak sebesar 33,33%; (8) Korban laki-laki didapatkan sebesar 81,48?n perempuan sebesar 18,52%; (9) Instansi kepolisian yang paling banyak mengirimkan korban kecelakaan kereta api adalah Polsek Banjarsari sebesar 22,22%.
Simpulan: Lokasi luka paling sering terdapat di kepala dan ekstremitas atas, jenis luka terbanyak adalah luka lecet, tepi luka paling banyak adalah tepi luka tidak rata, dasar luka paling banyak adalah dasar luka kulit, patah tulang ditemukan pada seluruh kasus, luka fatal yang paling banyak menyebabkan kematian adalah trauma multipel, korban kecelakaan kereta api terbanyak dialami lansia dan berjenis kelamin laki-laki, serta daerah instansi kepolisian yang paling banyak mengirimkan jenazah korban kecelakaan kereta api adalah Polsek Banjarsari.