Abstrak


Telaah Putusan Bebas dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan dengan Dasar Adanya Pembelaan Terpaksa Dari Diri Terdakwa (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pati Nomor 173/Pid.B/2019/Pn Pti)


Oleh :
Edwina Prabamawarni - E0019131 - Fak. Hukum

Edwina Prabamawarni. 2023. E0019131. TELAAH PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DENGAN DASAR ADANYA PEMBELAAN TERPAKSA DARI DIRI TERDAKWA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pati Nomor 173/Pid.B/2019/Pn Pti). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, apakah pertimbangan hakim pengadilan negeri pati membebaskan terdakwa dalam perkara tindak pidana kekerasan atas dasar adanya pembelaan terpaksa sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP.   Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan  kasus  (case  approach). Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Instrumen penelitian yang digunakan berupa KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil penelitian  dan  pembahasan untuk menjawab permasalahan dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim dalam menetapkan putusan bebas perkara tindak pidana kekerasan  terhadap orang dalam putusan Pengadilan Negeri Pati Nomor 173/Pid.B/2019/PN Pti telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP karena syarat putusan harus memenuhi keyakinan hakim sebagaimana tercantum dalam pasal tersebut. Kemudian berdasarkan pertimbangan Hakim yang menganggap perbuatan Terdakwa tidak mengandung unsur pembelaan terpaksa (noodwer), Hal ini sudah benar karena tidak sesuai dengan Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana