Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan dampak corporate social responsiblity dan corporate governance terhadap agresivitas pajak pada perusahaan non keuangan yang listing di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019. Penentuan sampel menggunakan metode non probabilty sampling dengan teknik purposive sampling dan diperoleh 27 sampel perusahaan non keuangan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan fixed effect model. Hasil analisis pada 27 perusahaan menunjukkan bahwa corporate social responsibility dan proporsi komisaris independen berpengaruh negatif signifikan pada agresivitas pajak yang diukur dengan effective tax rate. Komite audit berpengaruh positif signifikan pada agresivitas pajak. Sedangkan ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh pada agresivitas pajak.
Kata kunci: : corporate social responsibility, corporate governance, agresivitas pajak