Abstrak


Pendidikan Politik sebagai Wahana Pembentukan Karakter Kewarganegaraan Kader di Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Klaten


Oleh :
Taufiq Rahman Wahyu - K6415059 - Fak. KIP

ABSTRAK

 

Taufiq Rahman Wahyu Nugroho. K6415059. PENDIDIKAN POLITIK SEBAGAI  WAHANA PEMBENTUKAN KARAKTER KEWARGANEGARAAN KADER DI DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN KLATEN. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Januari 2023.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Pendidikan politik sebagai wahana pembentukan karakter kewarganegaraan kader; 2) Pelaksanaan pendidikan politik sebagai pembentuk karakter kewarganegaraan kader; 3). Faktor-faktor pendukung dan penghambat pembentukan karakter kewarganegaraan kader.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Sumber data dari penelitian ini adalah informan, dokumen, tempat dan peristiwa. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Validitas data menggunakan triangulasi data dan triangulasi metode. Teknik analisis data menggunakan teknik model analisis interaktif, dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan atau verifikasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pendidikan politik sebagai wahana pembentuk karakter kewarganegaraan kader yakni karena pendidikan politik memuat suatu kesatuan materi, konsep maupun metode terencana yang kemudian dituangkan melalui serangkaian proses kegiatan pembelajaran, internalisasi maupun implementasi dalam tindakan konkret yang mana efektif  membentuk karakter kewarganegaraan kader; 2) Pelaksanaan pendidikan politik untuk membentuk karakter kewarganegaraan kader; antara lain: a) Melalui pemberian materi dasar dan materi tema khusus; b) Kegiatan sarasehan diskusi masalah aktual dan isu-isu publik tingkat lokal; c) Kegiatan sambang warga; 3) Faktor pendukung meliputi: a) Adanya badan khusus yang merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pendidikan politik; b) Adanya ruang lingkup dan jenjang yang jelas dalam pelaksanaan pendidikan politik; c) Adanya monitoring capaian kader dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan politik; d) Adanya sinergi positif antara kader dan mentor pendidikan politik. Sedangkan faktor penghambat meliputi: a) Terbatasnya anggaran; b) Sulit menetapkan waktu pelaksanaan;