Penelitian ini menyelidiki pengaruh intellectual capital dan frekuensi rapat direksi pada kinerja keuangan. Intellectual capital diukur menggunakan Modified Value Added Intellectual Coefficient (MVAIC). Frekuensi rapat direksi diukur menggunakan jumlah rapat direksi selama satu tahun. Kinerja keuangan diukur menggunakan return on assets (ROA). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016-2020. Sampel penelitian diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling. Sampel penelitian sebanyak 166 observasi. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh positif dan signifikan pada kinerja keuangan. Frekuensi rapat direksi berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja keuangan.