Abstrak


Strategi pelayanan sertifikasi tanah di kantor pertanahan kabupaten Karanganyar


Oleh :
Agus Nurkholis - D0104016 - Fak. ISIP

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini mengambarkan bagaimana strategi pelayanan sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Selain itu juga untuk mengetahui faktor-faktor yang memudahkan dan yang menghambat dalam penyelenggaraan pelayanan sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sumber datanya adalah informan atau narasumber, tempat dan peristiwa/ aktivitas, juga arsip dan dokumen resmi. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk menjamin validitas data maka menggunakan trianggulasi data. Analisis data dengan menggunakan model analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa strategi pelayanan sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar dilihat dari indikator yang ada yakni strategi pemasaran (relationship marketing), strategi penanganan keluhan dan strategi peningkatan kinerja termasuk dalam kategori baik. (1) Strategi Pemasaran (Relationship Marketing) dilaksanakan dengan sosialisasi baik melalui penyuluhan maupun melalui sarana informasi pelayanan pertanahan, fokus terhadap pelayanan pelanggan dilakukan dengan pemberian pelayanan yang ramah kepada pelanggan, juga penyediaan Layanan Sertifikasi Tanah Untuk Rakyat (Larasita) dengan metode jemput bola untuk lebih mendekatkan pelayanan sertifikasi tanah kepada masyarakat. (2) Strategi penanganan keluhan dilaksanakan dengan sistem pengaduan, yakni pelanggan dapat menyampaikan permasalahan dan keluhannya secara langsung melalui loket pengaduan. (3) Strategi peningkatan kinerja dilaksanakan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Program Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia BPN-RI maupun pemberian kursus-kursus informal serta pelaksanaan Komputerisasi Kantor Pertanahan. Berdasarkan hasil penelitian juga dapat diketahui bahwa faktor yang memudahkan penyelenggaraan pelayanan sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar adalah dimilikinya sumber daya manusia yang memadai dan sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan faktor yang menghambat dalam pelayanan sertifikasi tanah antara lain karena kurang lengkapnya persyaratan berkas permohonan yang diajukan oleh masyarakat, dan juga kendala-kendala di lapangan seperti tanah masih dalam keadaan sengketa dan tidak hadirnya salah satu pihak pada saat pengukuran tanah.