Abstrak


Kesiapan di Kawasan Sekitar Stasiun Lempuyangan Sebagai Kawasan Transit Oriented Development (TOD) Berdasarkan Penggunaan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang


Oleh :
Adi Janatra - I0616001 - Fak. Teknik

Transit Oriented Development merupakan konsep pemgembangan lokasi dengan beragam penggunaan lahan di kawasan stasiun transit untuk mengurangi tingkat ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi. Menurut Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2019 tentang RTRW Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2019 – 2039 Pasal 14 Nomor 4, Stasiun Lempuyangan akan dikembangkan sebagai Kawasan Transit Oriented Development seiring dengan dibangunnya Bandara Yogyakarta International Airport di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk mengukur kesiapan Kawasan Stasiun Lempuyangan sebagai Kawasan Transit Oriented Development (TOD) berdasarkan Penggunaan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang. Kesesuaian tersebut dilihat dari beberapa indikator sebagai berikut : persentase penggunaan lahan, ketersediaan fasilitas umum, Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Lantai Bangunan, kepadatan hunian, tinggi bangunan, jumlah hunian, dan tipe hunian. Metode penelitian yang diterapkan adalah kuantitatif dengan teknik analisis Skala Guttman. Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi lapangan dan data sekunder dari instansi terkait. Berdasarkan dari hasil skoring, didapatkan dengan persentase indikator yang sesuai dengan konsep Transit Oriented Development adalah 41,6%. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa kawasan Stasiun Lempuyangan belum siap sebagai kawasan Transit Oriented Development dan masih harus dilakukan peningkatan pemenuhan indikator, yaitu Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Lantai Bangunan, dimensi blok, tinggi bangunan, dan tipe hunian untuk mencapai kesesuaian dengan konsep Transit Oriented Development.

Kata Kunci : Intensitas Pemanfaatan Ruang; Penggunaan Lahan; Transit Oriented Development