Abstrak


Kekuatan pembuktian audit investigasi oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (bpkp) sebagai keterangan ahli terhadap penanganan tindak pidana korupsi (studi kasus korupsi pimpinan DPRD kota Surakarta)


Oleh :
Ratna Kusuma Dewi - E0005262 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) proses penyusunan audit investigasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perkara tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun 2003, dan (2) tentang kekuatan pembuktian keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun 2003. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu penelitian dimana pada awalnya yang diteliti adalah data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau di masyarakat. Penelitian empiris merupakan penelitian yang mengkonsepkan hukum sebagai perilaku – perilaku nyata dalam relaitas sosial/ masyarakat (Law in Action). Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Selanjutnya data yang diperoleh kemudian dipelajari, diklasifikasikan, dan dianalisis lebih lanjut sesuai dengan tujuan dan permasalahan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh dari hasil studi lapangan dan studi kepustakaan yang berkaitan dengan judul penulisan hukum secara jelas dan rinci yang kemudian dianalisis guna menjawab permasalahan yang diteliti. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan akhirnya menarik kesimpulan untuk menentukan hasil. Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses penyusunan audit investigasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perkara tindak pidana korupsi APBD Kota Surakarta Tahun 2003 meliputi: adanya permintaan dari Penyidik untuk melakukan audit terhadap perkara korupsi, dikeluarkan surat tugas dari Kepala BPKP, pelaksanaan audit terhadap bukti – bukti yang berkaitan dengan perkara yang diajukan untuk diaudit, pembuatan laporan audit, pembahasan hasil temuan dengan Penyidik, Kekuatan pembuktian keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun 2003 mempengaruhi keyakinan hakim dalam penjatuhan putusan sebagaimana tertuang dalam Putusan No. 119/PID.B/2005/PN. SKA pada tanggal 22 Agustus 2005.