Abstrak


PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA TALANG KECAMATAN JOGOROGO KABUPATEN NGAWI


Oleh :
Faishal Muhadzib - E0015145 - Fak. Hukum

Faishal Muhadzib. E0015145, 2022. PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN  DESA (BPD) DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA TALANG KECAMATAN JOGOROGO KABUPATEN NGAWI. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan Bagaimana Peran dari Badan Permusyawaratan Desa di Desa Talang dalam Berperan mengawasi penggunaan Dana Desa di Desa Talang, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kedua, bagaimana Hambatan yang dihadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa Talang saat menjalankan peran pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Talang.
Penelitian ini adalah penelitian hukum hukum empiris untuk menengetahui keadaan yang terjadi di dalam praktek Lapangan. Penelitian hukum empiris adalah penelitian terhadap fakta empiris yang diperoleh berdasarkan oobservasi atau pengalaman yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai data primer dan studi kepustakaan sebagai data sekunder. instrumen penelitian berupa data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Talang Tahun 2020 dan Berkas Laporan Kerja Kepala Desa Tahun Anggaran 2020.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Proses pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Desa Talang mengalami beberapa proses dalam pengawasannya, antara lain: tahap perencanaan, pelaksanaan dan realisasi, serta pelaporan dan pertanggungjawaban. Dalam perannya melakukan pengawasan ini tentu timbul beberapa hambatan yang dihadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa Talang, antara lain kurangnya pengalaman anggota, kurang koordinasi dengan pemerintah desa, dan timbul masalah dengan Pemerintah desa.
Kata Kunci    : Pengawasan, Dana Desa, Badan Permusyawaratan Desa