Abstrak


Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, Population Aging, dan Covid-19 terhadap Ketimpangan Distribusi Pendapatan di Jawa Barat Tahun 2018 -2021


Oleh :
Ninda Alfiyani - F0119099 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, Population Aging, dan Coivd-19 terhadap Ketimpangan Distribusi Pendapatan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2021. Data yang digunakan adalah data panel yaitu penggabungan data time series (rentang waktu 2018-2021) dan data cross section (27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat) yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik. Metode yang digunakan adalah analisis regresi data panel, dengan Fixed Effect Model sebagai model yang paling baik. Hasil analisis menunjukkan variabel Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, Population Aging, dan Covid-19 berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan pendapatan di Provinsi Jawa Barat. Variabel population aging signifikan pada taraf signifikansi 1%, variabel pertumbuhan ekonomi signifikan pada taraf signifikansi 5%, sedangkan variabel kemiskinan dan Covid-19 signifikan pada taraf signifikansi 10%. Uji koefisien determinasinya sebesar 0.7157, yang artinya variabel bebas dalam penelitian ini dapat menjelaskan variabel terikat sebesar 71,57%. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menawarkan beberapa solusi. Pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, sebaiknya disertai dengan penerapan kebijakan yang dapat mengurangi ketimpangan pendapatan antar kabupaten/kota. Seperti pendirian lapangan pekerjaan yang dapat menampung masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Selain itu, tingkat kemiskinan diharapkan dapat dikurangi dengan menyediakan beberapa program yang dapat membantu masyarakat miskin seperti program bantuan sosial atau bantuan pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharap memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk lanjut usia. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan jaminan kesehatan untuk penduduk lanjut usia agar produktivitas penduduk lanjut usia tetap terjaga. Selain itu, dalam menerapkan kebijakan untuk menanggulangi Covid-19 pemerintah harus memperhatikan masyarakat dengan ekonomi yang rentan agar penerapan kebijakan terebut tidak menyebabkan terjadinya ketimpangan.