Abstrak


Upaya Korea Selatan Mempengaruhi Pengakuan Jepang dalam Sejarah Kerja Paksa di Pulau Hashima sebagai Situs Warisan Dunia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization


Oleh :
Anita Nur Isnawati - D0417011 - Fak. ISIP

Peresmian Pulau Hashima sebagai Situs Warisan Dunia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Sites of Japan’s Meiji Industrial Revolution pada tahun 2015 menimbulkan kontestasi pemahaman sejarah antara Korea Selatan dan Jepang. Korea Selatan menyoroti adanya tindak kerja paksa di Pulau Hashima pada tahun 1943-1945 terhadap 800 warga Korea. Namun, Jepang hanya menampilkan keistimewaan Tambang Batu Bara Pulau Hashima sebagai komponen pendorong kemajuan industrialisasi Meiji di tahun 1850-1910, padahal WHC telah merekomendasikan melalui keputusan 39 COM 8B.14 paragraf 4(g) untuk Jepang memberikan interpretatif pemahaman sejarah termasuk sejarah kerja paksa di Pulau Hashima agar tidak mencederai OUV Situs Warisan Dunia UNESCO. Identitas Korea Selatan sebagai korban pendudukan Jepang yang bertabrakan dengan konflik kerja paksa Pulau Hashima mendorongnya untuk bertindak menekan pengakuan Jepang. Penulis mengadopsi kerangka berpikir Social Construction Teori Konstruktivisme untuk menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan Korea Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif serta jenis penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan tindakan Korea Selatan untuk menekan pengakuan Jepang  selama 2015-2020 menjadi 4 jenis upaya, yaitu melalui negosiasi terhadap pihak terkait WHC, diplomasi publik berupa melalui siaran TV, video edukatif, serta poster; ekonomi berupa ikut menghapus Jepang dari white list serta melaporkan pembatasan impor berlebihan yang dilakukan oleh Jepang ke WTO, dan opini publik dengan seperti boikot barang-barang buatan Jepang akibat meningkatnya ekspresi negatif terhadap kelalaian Jepang dalam melaksanakan rekomendasi WHC di Pulau Hashima. Upaya-upaya tersebut merupakan bentuk manifestasi identitas dan kepentingan negara yang kemudian kembali mempertahankan identitas itu sendiri.