Abstrak


KAJIAN ATAS PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 (STUDI KASUS NOMOR PDM-52/KNYAR/Eku.2/1121)


Oleh :
Ni'matus Sholikah - E0019315 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hukum hakim dalam pemberian restitusi dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dalam sistem peradilan terhadap korban tindak pidana pencabulan pada studi kasus Nomor PDM-52/KNYAR/Eku.2/1121. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perskriptif dan terapan. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi pustaka/dokumen. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam pemberian restitusi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.