Abstrak


AKIBAT HUKUM WANPRESTASI PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN SISTEM PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY PADA E-COMMERCE DAN PENYELESAIAN SENGKETANYA


Oleh :
Fida Nisrina Iftinani - E0019160 - Fak. Hukum

Fida Nisrina Iftinani, E0019160, 2023, AKIBAT HUKUM WANPRESTASI PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN SISTEM PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY PADA E-COMMERCE  DAN PENYELESAIAN SENGKETANYA, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat serta penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi pembeli dalam perjanjian jual beli dengan sistem pembayaran cash on delivery pada e-commerce. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif/terapan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme pola pikir deduktif dengan premis mayor (peraturan perundang-undangan) dan premis minor (fakta hukum mengenai wanprestasi oleh pembeli). Hasil penelitian hukum menunjukkan bahwa akibat hukum wanprestasi pembeli dalam perjanjian jual beli dengan sistem pembayaran cash on delivery pada e-commerce adalah penjual dapat menggugat ganti kerugian kepada pembeli atas dasar wanprestasi karena tidak melakukan kewajiban sesuai perjanjian. Para pihak dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Untuk saat ini dengan adanya kemajuan teknologi yang semakin meningkat, terdapat suatu mekanisme inovatif untuk menyelesaikan sengketa yaitu penyelesaian sengketa non litigasi melalui internet atau dikenal dengan Online Dispute Resolution (ODR). Marketplace selaku pihak ketiga wajib bersikap tegas terhadap pembeli yang melakukan wanprestasi dengan memberikan teguran, penalti hingga pembatasan/pemblokiran akun.